RUQYAH SYAR’IYYAH, cara jitu Terapi Sihir dan Gangguan Jin
Sebelum Islam masuk ke Indonesia, terlebih dahulu telah tersebar aliran dan kepercayaan sesat, seperti animisme, dinamisme, dsb. Masyarakat meyakini kekuatan yang ada pada suatu benda. Pohon besar, gunung, grumbul, laut, ada penunggunya. Sehingga ketika melewatinya harus minta perlindungan kepada penunggunya, agar tidak celaka. Hal ini tak jauh beda dengan masyarakat Arab jahiliyah dulu. “Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dia antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS Al Jin:6)
Tak mengherankan bila masyarakat, terutama kaum muslimin, banyak yang menyimpan, memakai, memasang benda-benda tertentu yang biasa disebut jimat, rajah, sikep, dls. yang dianggap bisa menyelematkan dari bahaya. Inilah kesesatan yang nyata.
Gangguan jin adalah kenyataan yang tak bisa dipungkiri, baik berupa kesurupan, sihir, pelet, santet, dan bentuk lainnya. Namun sayang, terapi penyembuhan yang dilakukan kadang bertentangan dengan syari’at Islam.
Solusi Islami: Ruqyah Syar’iyyah
Ruqyah Syar’iyyah secara bahasa berarti jampi-jampi Islami, adalah terapi pengobatan (fisik/nonfisik) dengan cara membacakan ayat-ayat suci al Qur’an dan do’a-do’a perlindungan yang diajarkan Rasulullah saw, yang dilakukan seorang muslim, baik untuk dirinya sendiri atau orang lain agar terlindung dari pengaruh jahat manusia atau jin.
Istilah ruqyah syar’iyyah dimaksudkan untuk membedakan dengan ruqyah syirkiyyah (mengandung kesyirikan) atau ruqyah bid’iyyah (mengandung bid’ah).
Segala yang dialami penderita adalah bagian dari taqdir Allah, yang harus diterima dengan lapang dada, sabar dan ridha. Ambil hikmah, rajin ibadah, rajin menuntut ilmu, jauhi maksiyat. Allah akan melindungi kita. Insya Allah.

